Hajar Wanita, Pemain Timnas Saddil Ramdani Jadi Tersangka, Ibu Korban Sempat Minta Anaknya Dinikahi



Pemain sayap Persela Lamongan,  sekaligus juga penggawa Timnas Indonesia, Saddil Ramdani (19) asal Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari jadi pembicaraan banyak masyarakat.

Bukan karena permainannya di klub Persela, tapi lantaran sikap kekerasannya pada seorang wanita kenalannya pada Rabu (31/10/208) lalu.

Akibat bogem mentah yang dijulurkan ke wajah wanita tersebut, perempuan bernama ASR (19) asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur ini mengucurkan darah segar di pipi kiri bawah mata.

Terungkap, Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB korban dari Gresik menuju mess Persela Lamongan, Gang Magersari, Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota untuk menemui Saddil.

Tiba di mess Persela Lamongan korban bertemu dengan pelaku di belakang mess Persela Lamongan. Saat bertemu, Saddil mengambil HP Iphone 7 plus milik korban. Ulah Saddil yang mencomot HP korban itu kemudian memicu keributan pertengkaran mulut keduanya.

Saddil kemudian memukul korban berkali-kali di bagian wajah dengan tangan kosong. Hal itu kemudian mengakibatkan luka di bagian bawa mata pipi sebelah kanan. Tidak puas dengan pukulan saja, pemain yang super sibuk terpilih di Timnas U16, dan U19 senior juga korban menendang di bagian paha korban.

Tak kuat menahan siksaan Saddil, korban berusaha menyelematkan diri masuk ke dalam nes Persela meminta pertolongan.

Menajer Persela, Yunan Achmadi dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (01/11/2018) siang mangatakan pihaknya baru mendengar informasi itu. "Saya ini baru datang dari Jakarta. Mendengar, tapi tidak tahu," kata Yunan. Saat ditanya lebih lanjut, sikap pihaknya terkait kasus ini, Yunan memilih ngeloyor meninggalkan wartawan.

Pengakuan Saddil Ramdhani

Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19) asal Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana kekerasan pada seorang wanita kenalannya.

Semula, korban ASR (19) asal Desa Mlaras Kecamatan Sumobito, Jombang pada Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil.

Bahkan kesepakatan damai itu sudah berjalan sehari hingga sore hari. Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.

Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, termasuk diantaranya tersangka harus menikahi putrinya, Anugrah Sekar Rukmi.

Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil dan Rukmi.

"Lho pagi itu sudah mau damai, begitu malam hari orang tua (ibu, red) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada TribunJatim, Jumat (02/11/2018).

Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot hingga larut dini hari. Saddil tidak bersedia menikahi korban sesuai syarat yang diajukan ibu korban.

Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban. Sementara itu, Saddil Ramdan dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Jumat (02/11/2018) mengakau apa yang telah dilakukan terhadap mantan pacarnya itu.

" Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," katanya.

Keributan yang terjadi itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokokus dan kecapekan sehingga membuat keresahan di masyarakat.

Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas.

Dan sebenarnya kemarin sudah ada perdamaian, namun ada yang tidak sesuai, hingga perkaranya berlanjut.

"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik, dan saya akan ikuti apapun itu," ucapnya

Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah.

"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.

Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.

Meski begitu, ia memastikan untuk kali kedua siap menjalani semuanya.

Sudab beritikad baik meminta maaf, sudah memanggil keluarga korban.

Tapi keluarga menolak damai.

"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil.

Diakui ia memang sebelumnya pacaran dengan korban, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.

Tiba - tiba korban datang menemui Saddil dan terjadilah keributan itu.

Kasat Reskrim, AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.

Karena ada korban, ada pelapor dan terlapor.

Tinggal dicukupkan alat buktinya dan akan dilakukan gelar perkara.

"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," kata Norman.

Baca Sumber